Dalam rangka memberikan kemudahan berusaha dan peningkatan kualitas
pelayanan publik di sektor pos, Maka Direktorat Pos melakukan inovasi di bidang
pelayanan publik dengan melakukan pengembangan Sistem Perizian Pos Secara
Online Berbasis OSS RBA (Sipaola) yang terintegrasi dengan sistem OSS RBA.
Sehubungan dengan hal tersebut disampaikan informasi pemberitahuan kepada
pelaku usaha sebagai berikut;
- Permohonan Izin Penyelenggaraan Pos akan dipermudah dengan adanya sistem Sipaola yang akan diimplementasikan pada tanggal 6 Juni 2024.
- Sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) permohonan yang dapat dilakukan dalam proses integrasi melalui sistem Sipaola adalah permohonan baru.
- Pelaku usaha yang masih dalam proses permohonan izin penyelenggaraan pos sebelum tanggal 6 Juni 2024 maka akan diproses melalui hak akses sedangkan permohonan yang masuk saat sudah diimplementasikannya sistem Sipaola maka akan diproses dengan mekanisme terbaru.
- Alur permohonan terbaru dapat dilihat dengan memilih menu permohonan baru.
- Terkait dengan diimplementasikannya sistem Sipaola, Direktorat Pos akan melakukan bimbingan teknis terkait tata cara dan panduan dalam menggunakan layanan perizinan penyelenggaraan pos melalui kanal media sosial Direktorat Pos, Call Center 159 dan PTSP Kominfo Pusat.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya
diucapkan terima kasih.
Jakarta, 5 Juni 2024
Direktur Pos
ttd
Gunawan Hutagalung