Bapak/Ibu Yth.
Dapat kami Informasikan, Layanan mail.go.id (PNS Umum, Perangkat Desa, dan Multidomain) sudah tidak dapat dilakukan melalui sistem ini.
Untuk menggunakan layanan mail.go.id agar dapat menghubungi Help Desk melalui :
Demikian disampaikan.
Terima Kasih.