Halo, ada yang bisa kami bantu?
Apakah honorer boleh memiliki akun Mail.go.id?

Mail.go.id hanya diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil

Saya pengelola domain desa, non PNS. Dalam persyaratan pendaftaran domain, saya harus memiliki akun Mail.go.id?

Jika anda adalah Pejabat Domain (Pengelola Domain Desa) dan anda adalah salah seorang perangkat desa, maka anda dapat mengajukan pendaftaran akun desa.mail.go.id dengan melampirkan persyaratan SK Perangkat Desa.

Saya Pengelola Domain Desa, Tetapi Bukan Pejabat Perangkat Desa, Dapatkah Saya Mengajukan Akun Mail.go.id ?

Akun desa.Mail.go.id hanya dapat dimiliki oleh Pejabat Domain. Pejabat Domain adalah PNS atau pejabat perangkat desa yang dapat dibuktikan dengan SK Perangkat Desa.

Apakah Dasar Kebijakan Pemanfaatan Mail.go.id ?

Surat Edaran Menteri PAN dan RB No. 6 Tahun 2013 tentang Penggunaan Alamat e-mail Resmi Pemerintah Pada Instansi Pemerintah.

Instansi Kami Sudah Memiliki e-mail Instansi, misal @surabaya.go.id, Perlukah Mendaftarkan Mail.go.id ?

Jika Instansi saudara sudah mengelola e-mail Instansi sendiri, maka tidak perlu mengajukan Mail.go.id

Dapatkah Saya Mengajukan Akun Mail.go.id untuk SKPD/OPD saya, misal diskominfo@mail.go.id ?

Saat ini Mail.go.id hanya diperuntukkan bagi perorangan (pegawai negeri sipil), bukan Instansi/Satuan Kerja.

Bagaimana Mengajukan Permohonan Penggunaan Layanan Multidomain ?

Adapun tahapan untuk mengajukan permohonan layanan multidomain adalah sebagai berikut :

  1. Telah memiliki Domain Instansi;
  2. Mail server harus dalam keadaan Mati (Tidak Aktif);
  3. Mengirimkan Informasi Data Admin Local
  4. Surat tugas dan Surat permohonan yang di ttd oleh minimal Sekda
  5. Membuat NDA
  6. Pointing domain di Cpanel Instansi yang terkait
Mengapa tidak bisa akses login multidomain?

Password yang dimasukan kemungkinan salah.

Bagaimana jika saya lupa password Mail.go.id saya ?

Silahkan menghubungi admin pusat Kominfo apabila lupa password mail.go.id / desa.mail.go.id dengan menyertakan nomor permohonan pada saat mengajukan pendaftaran pembuatan mail.go.id/desa.mail.go.id di layanan.kominfo.go.id

Bagaimana cara agar multidomain dapat mengirim dan menerima pesan dari gmail dan yahoo?

Meminta ke register domain Instansi agar mx record di cpanel nya diarahkan ke narada.mail.go.id dan yamadipati.mail.go.id dengan priority 10

Bagaimana cara login ke mail.go.id?

Membuka URL mail.go.id setelah itu masukan email dan password yang sudah di dapatkan 

Bagaimana cara mendapatkan akun desa.mail.go.id?

Mengajukan permohonan melalui layanan.kominfo.go.id dengan memilih pendaftaran mail.go.id. setelah itu mengisikan biodata pemohon dan upload berkas Karpeg atau SK pengangkatan Pegawai Negeri Sipil

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Mendapatkan Layanan Mail.go.id ?

Layanan Mail.go.id akan diselesaikan maksimal dalam waktu 2 (dua) hari.

Apakah Layanan Mail.go.id Dikenakan Biaya ?

Seluruh layanan Mail.go.id tidak dikenakan biaya dalam bentuk apapun.