Halo, ada yang bisa kami bantu?
Apakah PNS Box itu?

PNS Box adalah sistem operasi berbasis UNIX yang diremasterisasi dari sistem operasi FreeBSD dengan membuang dan menambahkan fitur-fitur tertentu seperti keamanan jaringan, manajemen jaringan, web server dan lain-lain. Fungsi utamanya adalah keamanan dan manajemen jaringan.

Apakah PNS Box itu sebuah hardware appliance?

Tidak, PNS Box adalah sistem operasi layaknya sistem operasi lain yang bisa diinstall di hardware apapun asalkan memenuhi minimun requirements-nya.

Apakah Persyaratan Hardware Minimum yang Harus Disediakan untuk Memanfaatkan PNS Box ?

Spesifikasi minimal untuk PNS Box tergantung pada pemanfaatannya. Apabila PNS Box digunakan sebagai web server tentu spesifikasinya berbeda dengan PNS Box yang digunakan sebagai router . Secara umum spesifikasi minimal PNS Box adalah server yang memiliki :

  1. Harddisk 80 GB
  2. Processor Speed 2 GHz ke atas
  3. ada 2 NIC jika digunakan sebagai router.
  4. RAM 4 GB

Semakin bagus spesifikasi, semakin baik.

Jika PNS Box dimanfaatkan sebagai router, dimana harus diletakkan ?

PNS Box bisa ditempatkan di gateway paling ujung, namun jika ada pertimbangan lain misalnya servernya kurang mumpuniatau hal lain PNS Box bisa juga diletakkan di belakang router/device sejenis milik ISP.

Selain Manajemen dan Keamanan Jaringan, Apakah Fitur lain dari PNS Box ?

Di dalam PNS Box, fitur-fitur apapun bisa ditambahkan sesuai dengan kebutuhan pengguna, misalkan database server, database application management, dll.

Apakah Ada Bimbingan Teknis yang Dilakukan Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan terkait PNS Box ?

Ada, tetapi disesuaikan dengan alokasi anggaran yang ada di Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan.

Bagaimana Cara untuk Dapat Memanfaatkan Layanan PNS Box ?

Badan Pemerintah melalui (Sekjen/Sekretaris Lembaga/Sekretaris Daerah/Kepala OPD) mengajukan Surat Permohonan Layanan PNS Box (baik instalasi dan atau Training/Bimtek) kepada Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika. (tembusan : Dirjen APTIKA)