Halo, ada yang bisa kami bantu?
Apa Itu SiCANTIK Cloud?

SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara GRATIS. SiCANTIK sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)siCANTIK dapat diakses di alamat berikut.

Apakah Dasar Hukum SiCANTIK Cloud?
  • Inpres No. 3 Tahun 2003 yang berbunyi "Pengembangan e-Government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien".
  • Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perijinan dan Non-Perijinan oleh PTSP wajib menggunakan pelayanan secara elektronik (PSE). Terkait dengan PTSP daerah dijelaskan dalam Permendagri Nomor 138 Tahun 2017
  • SiCANTIK Cloud mendukung implementasi OSS untuk daerah sesuai Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.



Apakah Manfaat Menggunakan SiCANTIK Cloud ?

Manfaat yang bisa didapat antara lain :

  1. Sesuai dengan Permendagri Nomor 138 Tahun 2014;
  2. Efisiensi dan efektivitas pelayanan perizinan;
  3. Akuntabilitas pelayanan perizinan;
  4. Kemudahan dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat;
  5. Peningkatan produktivitas pegawai;
  6. Mendukung pengambilan keputusan/kebijakan yang lebih cepat dengan datan yang akurat dan terbaharui 


Apa Saja Fitur yang Terdapat dalam Aplikasi SiCANTIK Cloud ?

Fitur yang ada di aplikasi SiCANTIK Cloud diantaranya :

  1. Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan BSRE
  2. SKM (Survei Kepuasan Masyarakat)
  3. Pemberian Rating Pelayanan Perizinan
  4. Penambahan Jenis Permohonan : Perubahan Izin, Pencabutan Izin dan penolakan izin
  5. Penambahan Inputan data NPWP pada data Pemohon dan data Perusahaan
  6. Penambahan Inputan titik koordinat peta diajukannya permohonan izin
  7. Fitur Penomoran Otomatis pada element yang terdapat pada canvas Template Form 
  8. Soft Delete Jenis Izin
  9. Soft delete Permohonan Izin
  10. Penambahan status 'aktif/inaktif' pada permohonan izin dan jenis izin
  11. Mendownload atau mengunduh produk izin secara mandiri dari akun pemohon

Siapa Pengguna SiCANTIK Cloud ?

Pengguna SiCANTIK Cloud adalah :

  • Organisasi perangkat daerah yang memberikan layanan dibidang perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu);
  • Masyarakat yang akan memerlukan perizinan daerah;


    Bagaimanakah Prosedur Mendapatkan SiCANTIK Cloud ?

    SiCANTIK Cloud diberikan kepada Instansi Pemerintah yang membutuhkan (GRATIS) dengan terlebih dahulu mengajukan Surat Permohonan dari Kepala Dinas DPM-PTSP / Kepada Daerah / Sekda kepada Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan dengan isi surat untuk permohonan pemanfaatan siCANTIK Cloud dan bimbingan teknis. Silahkan mencantumkan nomor kontak pemohon yang dapat dihubungi dalam surat permohonan tersebut.


    Apakah Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Mengadakan Pelatihan kepada Instansi Pemerintah ?

    Iya.

    Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan mengadakan pelatihan bagi instansi pemerintah yang akan menerapkan SiCANTIK Cloud.

    Bagaimanakah Cara untuk Mendapatkan Pelatihan Tersebut ?

    Caranya dengan mengajukan surat permohonan pelatihan kepada Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, silahkan mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi dalam surat permohonan tersebut.

    Setelah Surat Permohonan Dikirim Lalu Apa yang Dilakukan ?

    Tim Layanan SiCANTIK akan menghubungi nomor kontak pemohon yang tercantum dalam surat permohonan untuk koordinasi lebih lanjut.

    Siapa Saja yang Boleh Mengikuti Pelatihan Bimbingan Teknis SiCANTIK Cloud ?

    Peserta yang mengikuti bimbingan teknis berjumlah 3 orang dengan syarat peserta adalah pegawai daerah yang ditugaskan untuk menjadi administrator sistem layanan siCANTIK Cloud yang mengelola sistem siCANTIK Cloud dengan tanggung jawab:

    1. Melakukan setting izin terhadap sistem siCANTIK Cloud untuk dapat sesuai dengan peraturan daerah, seperti: jenis izin, persyaratan izin, data input per perijinan, setting dokumen cetak, setting retribusi, dan setting lain yang diperlukan untuk menjalankan siCANTIK Cloud;
    2. Memberikan bimbingan teknis kepada operator yang ada di daerah;
    Apakah SiCANTIK Cloud Hanya Bisa Dijalankan Secara Online ?

    Ya.

    Aplikasi SiCANTIK Cloud hanya bisa dijalankan secara online.

    Apa Kebutuhan Teknis Untuk Implementasi Aplikasi SiCANTIK Cloud ?

    Untuk aplikasi SiCANTIK Cloud dibutuhkan koneksi internet di DPM-PTSP yang memadai.